Benarkan Perusahaan Prudential Bangkrut, Bagaimana Nasib Nasabah?

administrator

0 Comment

Link
Perusahaan Prudential Bangkrut? Bagaimana Nasib Nasabah?

Edukasinewss – Baru-baru ini ada nasabah perusahaan asuransi prudential yang mengalami kerugian. Hal ini membuat banyak orang berasumsi bahwa asuransi Prudential bangkrut. Apa saja kerugian yang dirasakan nasabah, berikut diantaranya:

1. Kerugian Investasi

Pada berita yang dikutip dari Detik Finance, perusahaan prudential menjanjikan 10 tahun untuk masa depan namun itu semua bohong. Meskipun pernah merasakan polis namun ternyata dibalik itu banyak masalah. Hal inilah yang membuat nasabah marah besar kepada perusahaan.

Bahkan nasabah tersebut membawa kasus ini ke ranah hukum. Walaupun demikian pihak dari Prudential melakukan klarifikasi jika masalah ini sudah diselesaikan dan melakukan penjelasan kepada nasabah.

2. Pemalsuan Dokumen

Tak hanya kerugian Investasi, beberapa nasabah mengaku mengalami pemalsuan dokumen. Masalahnya yakni pemalsuan tanda tangan, dimana setelah polis terbit nasabah ada di luar negeri. Nasabah tentu tidak mungkin melakukan tanda tangan, namun Prudential meninggalkan polis atas nama saja. 

Nasabah mengaku meminta pertanggungjawaban sejak tahun 2017 namun belum ada keputusan. Pasalnya pemalsuan tanda tangan ini merupakan hal yang tidak sepele. Sampai saat ini dokumen masih ada di kepolisian.

Apa Yang Harus Dilakukan Nasabah Jika Perusahaan Asuransi Bangkrut?

Kondisi diatas sebenarnya belum tentu menunjukkan bahwa asuransi prudential bangkrut. Namun jika perusahaan besar bangkrut, tentu sebagai nasabah tidak bisa diam saja. Lalu apa yang bisa dilakukan nasabah jika perusahaan mengalami pailit? Berikut diantaranya:

1. Hak Utama

Berdasarkan UU No. 2 tahun 1993 bab X pasal 20 ayat 2 tentang usaha perasuransian, menyatakan bahwa hak pemegang polis atas pembagian harta kekayaan perusahaan asuransi kerugian atau perusahaan asuransi jiwa yang dilikuidasi adalah hak utama.

Hal ini bisa dikatakan bahwa perusahaan asuransi yang produk asuransinya yang Anda belum mengalami kebangkrutan, maka Anda memiliki hak utama atas pembagian kekayaan perusahaan asuransi tersebut.

BACA JUGA  Mudah! Cara Mencairkan Asuransi Bumiputera Perorangan

2. Nasabah Prioritas

Berdasarkan undang-undang di atas juga dana asuransi atas pembagian kekayaan perusahaan asuransi tersebut harus digunakan terlebih dahulu untuk membayar Anda sebagai nasabah. Ini bisa dilakukan secara langsung, melalui pihak tertanggung, maupun ahli waris.

Di Indonesia ada satu perusahaan berskala internasional yang memiliki ketahanan yang kuat, yakni Prudential. Meski banyak masalah seperti di atas. Perusahaan ini termasuk 10 besar perusahaan internasional dengan penghasilan bersih tertinggi.

Tentu dengan fakta tersebut kemungkinan kecil asuransi Prudential bangkrut. Jadi jangan menyimpulkan jika perusahaan memiliki masalah itu akan bangkrut ya!

3. Pihak Ketiga

Membayar pihak ketiga ini merupakan kewajiban dari perusahaan asuransi. Namun hal ini dilakukan jika ada kelebihan dana setelah perusahaan membagi kekayaannya kepada nasabah. Intinya, jangan khawatir jika perusahaan asuransi mengalami kebangkrutan.

Perlu Anda ketahui jika perusahaan yang memberikan jaminan kerugian financial atas sebuah perusahaan asuransi atau bisa disebut dengan perusahaan reasuransi. Perannya memberikan jaminan atas resiko kerugian finansial yang dialami perusahaan asuransi.

Reasuransi sendiri menguatkan akar meminimalisir resiko sebuah perusahaan asuransi mengalami pailit hingga berhenti. Jadi, Anda jangan ragu untuk menjadi nasabah asuransi, karena asuransi memiliki banyak keuntungan.

Penutup

Itu tadi masalah-masalah yang dialami prudential sehingga dikira asuransi prudential bangkrut serta bagaimana cara nasabah jika perusahaan asuransi mengalami pailit. Maka dari itu pilihlah perusahaan asuransi yang baik dan memiliki kemungkinan bangkrut kecil.

Namun walaupun demikian perusahaan asuransi yang terkenal sekalipun tetap dihadapkan kepada resiko kerugian yang sama. Tapi tetap saja jangan khawatir, jika perusahaan memberikan jaminan kerugian financial. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Share:

Related Post

Leave a Comment