Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Login Eform.bri.co.id/bpum Atau Banpresbpum.id, Siapkan KTP

administrator

0 Comment

Link

Edukasinewss – Cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM) yang akan dicairkan kembali pada 2022.

Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Kecil (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rs 600.000, turun dari Rs 1,2 juta tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlanga Hartarto mengatakan BLT MIPYME akan terus berlanjut.

“Tadi juga ada usulan Banprise untuk usaha kecil (UMKM BLT) yang juga akan masuk agenda”, kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah sudah menerima BLT UMKM Rp600.000 dapat mengecek melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id melalui BNI.

Cara Verifikasi UMKM Penerima BLT di BRI

  1. Pelaku UMKM bisa masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  3. Klik Cari inquiry.
  4. Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika Anda bukan penerima BPUM, akan muncul pesan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM “.
  5. Namun, jika Anda terdaftar sebagai penerima, perwakilan MIPYME dapat menarik BLT MIPYME dengan mengunjungi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga dapat ditransfer langsung ke rekening.

Cara Verifikasi UMKM Penerima BLT di BNI

1. Masuk ke halaman http://banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor identifikasi.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada notifikasi apakah anda sudah login sebagai penerima BPUM atau belum.

Syarat dan cara pencairan 600.000 rupee MIPYME BLT

Penerima dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima pesan teks atau informasi telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank pengirim, akan dibuatkan rekening baru oleh bank pengirim.

BACA JUGA  2 CARA Mudah Beli Tiket Bioskop Secara Online, Download Aplikasi M-Tix Atau Akses M.21cineplex.com

Berikut beberapa dokumen yang harus dibawa untuk pencairan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengkonfirmasi dan menandatangani tanggung jawab yang ketat sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian penerima harus memverifikasi dokumen dan data.

Nantinya, bank pengirim akan mencairkan dana BLT MIPYME secara langsung.

Cara daftar BPUM

Sedangkan sebagaimana disebutkan sebelumnya, calon penerima BPUM diusulkan oleh instansi atau badan yang bertanggung jawab di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah/kota.

Tanggung jawab atas kebenaran data yang diajukan oleh calon penerima BPUM terletak pada BPUM penerima dan pemohon.

Pendukung BPUM mengajukan usulan calon penerima BPUM kepada dinas kabupaten atau instansi yang bertanggung jawab di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.

Usulan penerima bantuan dikirim ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dengan informasi sebagai berikut:

  1. NIK sesuai DNI elektronik;
  2. nomor kartu keluarga (KK);
  3. nama lengkap;
  4. arah;
  5. bidang komersial
  6. nomor telepon.

Persyaratan penerima BPUM

  1. Warga negara Indonesia;
  2. memiliki Nomor Kependudukan Nasional (NIK);
  3. menjadi pemilik usaha kecil;
  4. Tidak bekerja di ASN, TNI/POLRI, dan BUMN/BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank dan KUR;
  6. Untuk perwakilan Micro Enterprise dengan ID dan alamat bisnis yang berbeda, mereka dapat melampirkan Sertifikat Komersial (SKU).

Share:

Related Post

Leave a Comment