Mahfud Md Itu Siapa

administrator

0 Comment

Link

Mahfud Md Itu Siapa – Jakarta – MD Mahfud resmi dilantik sebagai wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo pada pemilu 2024.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Magwati Soekarnoputri mengumumkan langsung pelantikan MD Mahfud sebagai Wakil Presiden di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Mahfud Md Itu Siapa

Wakil Wakil Presiden yang ditunjuk PDIP mendampingi Ganjar Pranovo adalah Prof Dr Mahfoud MD, kata Megawati.

Dalam “rembuk Rakyat Psi,” Mahfud Md Dinilai Jujur, Taat Konsitusi, Dan Jam Terbang Tinggi

Diketahui, dulu ada beberapa nama yang santer disebut-sebut sebagai calon sampul Ganjar. Dari Khofifah Indar Parawansa, Sandiaga Uno hingga Ridwan Kamil.

Saat ini MD Mahfud menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan serta memiliki latar belakang Nahdlatul Ulama (NU).

Mahfoud lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957. Ia dikenal sebagai akademisi, hakim, dan politikus.

Ia juga terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan duduk di Komite III dan Wakil Presiden Badan Legislatif (Balg) pada 2008-2004.

Mahfud Md: Tangkap Joko Tjandra

Mahfoud MD kemudian menjabat sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (KC), dan akhirnya pada tahun 2008 diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

Mahfoud MD juga ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengarah Kementerian Presiden Bidang Pengembangan Ideologi Pancasila (2017-2018) dan anggota Dewan Pengarah Pusat Pengembangan Perspektif Pancasila (2018).

Beliau memperoleh gelar doktor pada tahun 1993 dari Universitas Sains Gadja, beliau juga bekerja di banyak organisasi. Diantaranya adalah Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, dan Ketua Ikatan Keluarga Alumni UII.

Hingga menjadi Pengurus Pembina Konferensi Keluarga Madura Yogyakarta dan Ketua Presidensi Kelompok Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (*).

Mahfud Md: Kepastian Dan Perlindungan Hukum Jadi Prioritas

Previous Post Duet Ganjar Mahfoud Niat Kerja Keras Perjuangkan Masa Depan Masyarakat Pasca Digitalisasi Semakin Meningkat, OJK Ungkap Perubahan Besar di Sektor Perbankan Profesor Dr. H.M. Mahfud MD merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang saat ini menjabat sebagai Menteri Gabungan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Kabinet Indonesia Progresif.

Sejak tahun 1984, Prof. Mahfoud juga dikenal sebagai dosen dan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi, Prof. Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2001), Wakil Ketua Dewan DPP Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Kadir Islam Universitas (2003-2006), anggota DPR-RI, duduk di Komite III (2004-2006), anggota DPR-RI, duduk di Komite I (2006-2007), anggota DPR-RI, Beliau duduk. oleh Komite III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI (2007-2008), anggota kelompok penasehat ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia . Republik Indonesia. Selain itu, beliau aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 universitas lainnya pada program Magister dan PhD. Mata kuliah yang dipelajari adalah hukum politik, hukum ketatanegaraan, hukum ketatanegaraan dan demokrasi, serta pengelolaan tesis dan penulisan disertasi.

BACA JUGA  Kenapa Perut Bayi Bunyi

Mahfoud lahir dari pasangan Siti Khadijah di desa Kecamatan Umban, Sampang, Madura, pada tanggal 13 Mei 1957, dengan nama Muhammad Mahfoud. Dengan nama tersebut, sang ayah, Mahmoudin, berharap anak keempat dari tujuh bersaudara itu bisa menjadi pria yang sehat. Ia lahir saat ayahnya bekerja sebagai pegawai rendahan di Kantor Kecamatan Umban, Kabupaten Sampang. Ketika Mahfoud berusia dua bulan, keluarga Mahmudin pindah ke Pamkasan, tempat ia dilahirkan. Di sana, di kawasan Waro, Mahfud menghabiskan masa kecilnya. Saat itu, sekolah dan madrasah Surau menjadi tempat Mahfud belajar Islam.

Pada usia tujuh tahun ia dikirim ke sekolah dasar negeri. Sore harinya dia belajar di seminari. Dari malam hingga pagi ia belajar agama di Surau. Mahfoud dikirim ke pesantren Somber Laga di desa Tegansar Lauk, untuk belajar agama. Saat itu ia masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar. Dia melanjutkan studinya di sana juga.

Prof Mahfud Md Ajak Jaga Persaudaraan Di Tahun Politik

Pondok Pesantren Somber Laga merupakan Pondok Pesantren Salaf dibawah pimpinan Kayi Mardhayan, Kayi Tampurjo atau Pondok Pesantren Tampuran. Pondok pesantren tersebut kini diberi nama Pondok Pezantran Al-Mardiya, diambil dari nama pendirinya, Kayi Mardiyan, yang meninggal pada pertengahan tahun 1980-an. Meski nilai ujiannya bagus, Mahfoud tidak melanjutkan sekolah ke sekolah menengah yang sangat dicintainya. Orang tuanya mendaftarkannya ke pendidikan guru agama (PGA) nasional di Pemkasan. Saat itu diketahui ada tiga siswa yang namanya sama dengan miliknya. Untuk membedakannya, Mahfoud akhirnya menambahkan inisial MD di belakang namanya. Secara tidak sengaja, nama ini tertulis di sertifikatnya. Kini, inisialnya tetap ada di belakang nama Mahfoud seperti gelar doktor, seperti yang disangka orang.

Setelah menyelesaikan empat tahun PGA pada tahun 1974, Mahfud ditunjuk untuk melanjutkan Pendidikan Hakim Islam Nasional (PHIN), sekolah profesi terbaik Departemen Agama di Yogyakarta, yang merekrut siswa berprestasi dari PGA dan Madrasah Zenawiya se-Indonesia. Mantan Menteri Korporasi Zarkash Nuar, mantan Menteri Luar Negeri Johan Efendi, anggota Majelis Ulama Amidhan Indonesia, dan Wakil Ketua DPR Muhimin Iskandar termasuk di antara lulusan Kini, PHIN digantikan oleh Madrasah Aliyat Negeri (MAN).

Pada tahun 1978, Mahfud menerima gelar PHIN. Ia kemudian melanjutkan studinya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Sekaligus juga kuliah di Jurusan Sastra Arab Fakultas Sastra dan Kebudayaan Universitas Gadja Mada (UGM). Di Departemen Hukum, Mahfoud mengkhususkan diri pada hukum ketatanegaraan. Padahal, saat itu ayahnya sudah pensiun. Untuk membiayai dua pidatonya, Mahfud aktif menulis di surat kabar arus utama seperti Kadaulatan Rakyat untuk meraih ketenaran. Ia juga sibuk berburu beasiswa. Sebagai mahasiswa berprestasi, Mahfoud mampu menerima Beasiswa Rektor UII, Beasiswa Yayasan Dharma Siswa Madura, serta Beasiswa Yayasan Supersemar.

BACA JUGA  Https //Dapo. Kemdikbud.go.id/Unduhan

Mahfoud mendapat beasiswa penuh dari UII untuk melanjutkan program magisternya di UGM. Hasilnya, ia mempelajari ilmu politik. Ia juga mendapat beasiswa dari Yayasan Supersemar dan Tim Pengelola Program Doktor (TMPD) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan gelar Ph.D. Ia kembali mempelajari hukum ketatanegaraan saat memulai program PhD di UGM. Sejak sekolah menengah, Mahfoud muda sudah tertarik menyaksikan hiruk pikuk kampanye pemilihan umum. Benih kecintaannya pada politik pun lahir. Semasa kuliah, kecintaannya terhadap politik semakin kuat. Ia kemudian bekerja di berbagai organisasi kemahasiswaan di universitas seperti Senat Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, dan Pusat Mahasiswa.

File:mahfud Md Menko Polhukam.jpg

Mahfoud juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) non-universitas. Dipilihnya HMI karena pemahamannya terhadap ruang politik di UII. Sebab saat itu, untuk menjadi pemimpin gerakan intra kampus harus memiliki stempel aktivis HMI.

Meski begitu, dari sekian banyak organisasi di lingkungan kampus yang ia geluti, hanya Pusat Pers Mahasiswa saja yang sangat terlibat di dalamnya. Ia pernah menjadi pimpinan majalah mahasiswa Fakultas Hukum UII, Justice. Juga majalah mahasiswa UII, Muhibbah. Karena sangat kritis terhadap pemerintahan Orde Baru, majalah Mohiba yang dikelolanya sempat dilarang sebanyak dua kali. Pertama dilarang oleh Pangkopkamtib Soedomo pada tahun 1978. Terakhir dilarang oleh Menteri Penerangan Ali Moertopo pada tahun 1983.

Lulus dari Fakultas Hukum pada tahun 1983, Mahfoud bekerja sebagai dosen di almamaternya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga dia melihat hukum tidak akan berjalan baik karena selalu dipengaruhi politik. Kekuasaan politik selalu lebih kuat dibandingkan kekuasaan hukum. Kekecewaannya terhadap hukum yang selalu dikalahkan oleh keputusan politik membuat Mahfud ingin mendalami ilmu politik.

Dia mengambil kesempatan untuk melanjutkan ke sekolah menengah. Ia banyak berdiskusi dengan dosen ilmu politik ternama seperti Molgerto Tiocrobinto, Mokhter Massoud, Ichlasul Amal, Yahya Mohimin, Amin Rais dan lain-lain.

Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Keputusannya mengambil ilmu politik yang berbeda dengan konsentrasinya di bidang hukum ketatanegaraan tidak ada konsekuensinya. Sebab, mata kuliah tambahan di luar jurusannya tidak akan diperhitungkan dalam gelarnya sebagai instruktur. Oleh karena itu, setelah menyelesaikan pendidikan magisternya, ia melanjutkan studi doktoral (S-3) hukum ketatanegaraan di program pascasarjana UGM hingga lulus pada tahun 1993.

Penjelasannya mengenai kebijakan hukum sangat mengesankan. Hasil penelitiannya menjadi bahan bacaan utama bagi program pasca sarjana masalah ketatanegaraan di beberapa universitas, karena pendekatannya memadukan dua bidang ilmu, yaitu ilmu hukum dan ilmu politik. Dalam sejarah pendidikan kedokteran di UGM, Mahfoud tercatat sebagai mahasiswa kedokteran yang lulus lebih awal. Dia hanya menyelesaikannya dalam waktu 2 tahun 8 bulan. Faktanya, pada tahun 1993, rata-rata gelar kedokteran membutuhkan waktu 5 tahun untuk diselesaikan. Mahfoud mengatakan, semua ini berkat kesabaran dan dukungan para pengusaha, Prof. Moeljarto Tjokrowinoto, Prof. Maria SW Sumardjono, dan Profesor. Saya minta maaf.

BACA JUGA  Istilah Khusus Tentang Perubahan Cuaca

Ketiga pengusaha tersebut juga mengirim Mahfoud ke Columbia University di New York dan Northern Illinois University di DeKalb, kata Sarat, untuk mempelajari literatur politik dan hukum selama setahun. Selama di New York ia bertemu Artijo Alcostar, dosen senior dan mantan Departemen Hukum UII, yang kini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung. Sementara di Illinois, ia bertemu dengan Andy A. Malerangang yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Saat itu, Andy menjadi Ketua Umum Ikatan Muslim, sehingga Mahfud diberi sebuah kamar di sebuah rumah yang berfungsi sebagai masjid dan tempat berkumpulnya keluarga pelajar Muslim di berbagai negara. .

Mahfoud tercatat sebagai dosen tetap pertama di Fakultas Hukum UII yang memperoleh gelar doktor pada tahun 1993. Dari jabatan asisten profesor ia lompat ke asisten dosen, mengungguli para dosen dan sesepuh di sana. Faktanya, banyak guru dan senior yang kemudian menjadi mahasiswa atau dibimbing hingga studi pascasarjana. Dengan karya terbitan berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah, tidak sulit bagi Mahfud untuk mencapai jenjang pendidikan setinggi-tingginya. Ia pun dikukuhkan sebagai guru besar, 12 tahun setelah menjabat sebagai dosen di UII. Di usianya yang ke-41, ia dianggap sebagai guru besar termuda pada masanya bersama Yusril Ihaza Mahendra. Bahkan, dalam kapasitasnya tersebut ia diberi tanggung jawab mengajar di 20 universitas, termasuk sebagai penguji eksternal hukum tata negara di Universitas Malaya, Kuala Lumpur.

Visit Of The Coordinating Minister For Political, Legal, And Security Affairs, H.e. Dr. Mahfud Md In New Delhi, 29 Nov

Menjadi hakim konstitusi, bagi Mahfoud, merupakan tugasnya sebagai ahli konstitusi. Selain itu, ia juga tertarik dengan reformasi Mahkamah Konstitusi. Apalagi dia diajak oleh mantannya

Ketua Mahkamah Konstitusi Gimli Ashdiki yang juga Ketua Ikatan Guru Hukum Tata Negara memperjuangkan Mahkamah Konstitusi. Bagi Mahfoud, kredibilitas Mahkamah Konstitusi sebagai institusi tidaklah demikian

Biografi mahfud md, buku karangan mahfud md, buku mahfud md, riwayat hidup mahfud md, gambar mahfud md, buku mahfud md pdf, buku prof mahfud md, buku karya mahfud md, berita mahfud md, mahfud md, profil mahfud md, twitter mahfud md

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment