Tajassus adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti "menyelidiki" atau "mengintai". Dalam konteks hukum Islam, tajassus diartikan sebagai tindakan mengintai atau memata-matai orang lain dengan tujuan memperoleh informasi pribadi atau rahasia. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak privasi dan dapat dihukum.

administrator

0 Comment

Link
Apa Yang Dimaksud Dengan Tajassus

Apa Yang Dimaksud Dengan Tajassus

Tajassus adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti "menyelidiki" atau "mengintai". Dalam konteks hukum Islam, tajassus diartikan sebagai tindakan mengintai atau memata-matai orang lain dengan tujuan memperoleh informasi pribadi atau rahasia. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak privasi dan dapat dihukum.

Dalam Al-Qur’an, ada beberapa ayat yang melarang tindakan tajassus. Misalnya, dalam Surah Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memata-matai, dan janganlah sebagian dari kamu membicarakan sebagian yang lain di belakangnya. Apakah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang."

Ayat ini jelas melarang tindakan tajassus dan memerintahkan umat Islam untuk saling menghormati privasi satu sama lain. Selain itu, dalam Surah An-Nur ayat 27-28, Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah orang lain kecuali kamu diberi izin oleh penghuninya, dan janganlah kamu melanggar hak-hak mereka. Dan jika kamu tidak diberi izin, maka hendaklah kamu pulang. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Jika kamu melihat ada api di rumah seseorang, maka janganlah kamu masuk ke dalamnya kecuali kamu diundang masuk. Dan jika kamu dipanggil masuk, maka masuklah dan ucapkanlah salam kepada penghuninya. Dan jika kamu tidak menemukan seorang pun di rumah itu, maka janganlah kamu masuk ke dalamnya sampai kamu diberi izin. Jika kamu diberi tahu, "Tidak ada orang di rumah," maka hendaklah kamu pulang. Hal itu lebih baik bagimu dan lebih bersih bagi hatimu."

Ayat ini juga melarang tindakan tajassus dengan mengintai atau memasuki rumah orang lain tanpa izin.

BACA JUGA  Tanggal 19 Oktober 2023 Hari Apa

Dalam hadits, Nabi Muhammad SAW juga melarang tindakan tajassus. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau bersabda:

"Barangsiapa mengintai aib saudaranya, maka Allah akan mengintai aibnya. Dan barangsiapa yang mengintai aib saudaranya di dalam rumahnya, maka Allah akan membukakan aibnya meskipun di dalam rumahnya."

Hadits ini menunjukkan bahwa tindakan tajassus sangat berbahaya karena dapat menimbulkan dosa dan hukuman dari Allah SWT.

Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa tajassus adalah tindakan yang dilarang dalam Islam. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak privasi dan dapat dihukum. Oleh karena itu, umat Islam harus menghindari tindakan tajassus dan menjaga privasi orang lain.

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment