Apa itu PTPN?
PTPN atau Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara adalah perusahaan milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan. PTPN didirikan pada tahun 1957 dengan tujuan untuk mengelola perkebunan negara yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda.
PTPN memiliki 14 anak perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Anak perusahaan PTPN bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, karet, tebu, kopi, teh, dan kakao.
Sejarah PTPN
PTPN didirikan pada tanggal 26 Agustus 1957 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1957. Perusahaan ini diberi tugas untuk mengelola perkebunan negara yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda.
Pada awal berdirinya, PTPN memiliki 11 anak perusahaan. Anak perusahaan tersebut adalah PTPN I sampai dengan PTPN X dan PTPN XII. PTPN XI tidak pernah dibentuk.
Pada tahun 1965, PTPN melakukan reorganisasi. Reorganisasi tersebut menghasilkan pembentukan 13 anak perusahaan PTPN. Anak perusahaan tersebut adalah PTPN I sampai dengan PTPN XIII.
Pada tahun 2003, PTPN melakukan kembali reorganisasi. Reorganisasi tersebut menghasilkan pembentukan 14 anak perusahaan PTPN. Anak perusahaan tersebut adalah PTPN I sampai dengan PTPN XIV.
Struktur Organisasi PTPN
Struktur organisasi PTPN terdiri dari:
- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
- Dewan Komisaris
- Direksi
- Satuan Pengawas Intern (SPI)
- Sekretaris Perusahaan
RUPS adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam PTPN. RUPS terdiri dari Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri Pertanian.
Dewan Komisaris bertugas untuk mengawasi jalannya perusahaan. Dewan Komisaris terdiri dari 3 orang anggota yang ditunjuk oleh RUPS.
Direksi bertugas untuk menjalankan perusahaan. Direksi terdiri dari 5 orang anggota yang ditunjuk oleh RUPS.
SPI bertugas untuk mengawasi keuangan dan kegiatan operasional perusahaan. SPI terdiri dari 3 orang anggota yang ditunjuk oleh RUPS.
Sekretaris Perusahaan bertugas untuk membantu Direksi dalam melaksanakan tugasnya. Sekretaris Perusahaan ditunjuk oleh Direksi.
Bisnis PTPN
PTPN bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, karet, tebu, kopi, teh, dan kakao. PTPN memiliki 14 anak perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Anak perusahaan PTPN tersebut adalah:
- PTPN I: Sumatera Utara dan Aceh
- PTPN II: Sumatera Utara dan Riau
- PTPN III: Sumatera Barat, Riau, dan Jambi
- PTPN IV: Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu
- PTPN V: Lampung dan Sumatera Selatan
- PTPN VI: Jawa Barat dan Banten
- PTPN VII: Jawa Timur dan Madura
- PTPN VIII: Jawa Tengah dan Yogyakarta
- PTPN IX: Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah
- PTPN X: Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
- PTPN XI: Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara
- PTPN XII: Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara
- PTPN XIII: Maluku dan Papua
- PTPN XIV: Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
Kinerja PTPN
Kinerja PTPN mengalami pasang surut. Pada tahun 2018, PTPN membukukan laba bersih sebesar Rp 1,9 triliun. Namun, pada tahun 2019, PTPN mengalami kerugian bersih sebesar Rp 1,5 triliun.
Kerugian PTPN pada tahun 2019 disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Penurunan harga komoditas perkebunan
- Kenaikan biaya produksi
- Bencana alam
- Pencurian hasil panen
Tantangan PTPN
PTPN menghadapi sejumlah tantangan, antara lain:
- Persaingan yang ketat dari perusahaan perkebunan swasta
- Perubahan iklim yang menyebabkan gagal panen
- Keterbatasan lahan perkebunan
- Kenaikan biaya produksi
- Pencurian hasil panen
Strategi PTPN
Untuk menghadapi tantangan tersebut, PTPN melakukan beberapa strategi, antara lain:
- Meningkatkan produktivitas perkebunan
- Mengurangi biaya produksi
- Melakukan diversifikasi usaha
- Meningkatkan hilirisasi produk
- Membangun kerja sama dengan perusahaan lain
Prospek PTPN
Prospek PTPN ke depannya cukup cerah. Hal ini didukung oleh beberapa faktor, antara lain:
- Peningkatan permintaan komoditas perkebunan
- Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup
- Dukungan pemerintah terhadap BUMN
Dengan demikian, PTPN diharapkan dapat terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.
Leave a Comment