Aplikasi Pinjol OJK, Temukan Pinjaman Online Terbaru

administrator

0 Comment

Link
aplikasi pinjol ojk

Edukasinewss – Meminjam uang di aplikasi pinjaman online sudah dilakukan banyak lapisan masyarakat. Pinjaman online memang sangat membantu, karena bisa memberikan pinjaman yang dibutuhkan tanpa ribet. Namun, kamu harus hati-hati, usahakan untuk meminjam uang hanya di aplikasi pinjol OJK.

Ya, semua yang menyelenggarakan pinjaman online atau fintech lending haruslah terdaftar di OJK. OJK atau Otoritas Jasa Keuangan akan mengawasi perusahaan pinjol tersebut sehingga tidak berani merugikan masyarakat. Di bawah ini, bisa kamu lihat daftar pinjol yang terdaftar di OJK.

Rekomendasi Aplikasi Pinjol OJK Terbaik

1. Julo

Julo adalah aplikasi pinjol yang direkomendasikan jika kamu butuh dana darurat dengan cepat. Kamu bisa mengajukan pinjaman online di aplikasi ini, yang akan segera ditindaklanjuti dalam 1×24 jam.

Di Julo, kamu bisa meminjam dana hingga 15 juta, tentunya berbeda setiap pengguna sesuai dengan profil yang dimasukkannya. Tenor pinjaman maksimal hingga 9 bulan dengan suku bunga yang bersaing.

2. Indodana

Aplikasi lainnya yang bisa kamu manfaatkan adalah Indodana yang juga sudah terdaftar di OJK. Kamu bisa meminjam dana secara online maksimal hingga 12 juta.

Kamu bisa mencicil pinjaman tersebut dalam 6 hingga 9 bulan, silakan pilih tenor yang menurutmu paling ringan. Proses pengajuan pinjaman sangat cepat, suku bunganya pun ringan sehingga tidak membebani nasabah.

3. Rupiah Cepat

Alternatif aplikasi pinjol yang sudah terdaftar di OJK berikutnya adalah Rupiah Cepat. Kamu bisa mengajukan pinjaman di aplikasi ini dengan cepat dan mudah, cukup siapkan dokumen yang diperlukan.

Kamu bisa meminjam maksimal hingga 10 juta di Rupiah Cepat. Kamu harus mencicil pinjaman tersebut dengan masa tenor maksimal 12 bulan.

4. DanaFix

Kamu bisa mengajukan pinjaman online di DanaFix hanya dalam 7 menit saja. Hanya bermodalkan KTP, kamu berkesempatan mendapatkan pinjaman darurat dengan cepat dan mudah.

BACA JUGA  Laut Bercerita Pdf

DanaFix siap memberikan pinjaman maksimal hingga 10 juta. Nasabah bisa mengembalikan uang yang dipinjam dalam 3 hingga 6 bulan.

5. Kredit Pintar

Meminjam uang di pinjol yang sudah terdaftar di OJK akan menghindarkan dari bunga mencekik, intimidasi, dan hal buruk lainnya. Salah satu aplikasi pinjol yang direkomendasikan adalah Kredit Pintar.

Aplikasi ini menawarkan pinjaman maksimal hingga 20 juta. Tenornya juga lumayan panjang, ada paket cicilan maksimal selama 12 bulan. Pengajuan dan pencairan bisa dilakukan hanya dalam beberapa menit saja.

6. Tunai Kita

Tunai Kita adalah pilihan yang tepat jika kamu butuh dana darurat dengan nominal besar. Aplikasi ini memungkinkanmu bisa meminjam uang maksimal hingga 20 juta.

Namun, tenor pinjaman termasuk singkat karena maksimal hanya 6 bulan saja. Karena itu, pinjam uang dengan nominal yang bisa kamu kembalikan saja.

7. Finmas

Terakhir ada Finmas, aplikasi pinjol yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Kamu bisa download aplikasi Finmas untuk mendapatkan pinjaman hingga 5 juta dengan tenor maksimal 6 bulan.

Kenapa Harus Memilih Pinjol Harus Terdaftar di OJK?

Tentu kamu sering mendengar korban pinjol yang lebih memilih untuk mengakhiri hidupnya? Salah satu penyebabnya adalah karena yang bersangkutan meminjam uang di pinjol yang tidak terdaftar resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Karena mereka tidak diawasi, mereka bisa berlaku semena-mena kepada nasabah yang meminjam. Mereka menerapkan tempo yang singkat dengan bunga yang tinggi. Jika nasabah terlambat membayar, mereka tidak ragu untuk melakukan segala hal agar nasabah membayar angsuran.

Biasanya, nasabah diancam akan disebarluaskan data-data pribadinya. Pinjol ilegal tersebut juga menghubungi semua kontak yang ada di HP nasabah. Tak pelak, hal ini membuat si nasabah malu dan depresi, tidak jarang yang lebih memilih untuk bunuh diri.

BACA JUGA  Bagaimana Mekanisme Migrasi Pada Burung

Jadi, ketika kamu kepepet dan ingin mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol OJK, pastikan termasuk yang terdaftar di OJK. Jadi jika ada hal buruk menimpamu di masa depan, kamu bisa melaporkannya ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Cara Cek Pinjol Ilegal

Supaya tidak terjebak di pinjaman online ilegal, penting untukmu tahu bagaimana cara cek legalitas dari perusahaan tersebut. Kabar baiknya, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek apakah perusahaan fintech lending legal atau tidak, yaitu:

1. Website OJK

Kamu bisa mengakses website OJK untuk tahu perusahaan pinjol mana saja yang sudah terdaftar dan dianggap legal oleh pemerintah. Berikut tata caranya:

  • Buka browser.
    • Kunjungi website resmi OJK.
    • Klik Menu.
    • Selanjutnya pilih IKNB.
    • Lalu pilih Fintech.
    • Selesai.

2. WhatsApp OJK

Cara kedua bisa melalui WhatsApp OJK, adapun caranya seperti di bawah ini:

  • Pertama, simpan nomor WA OJK terlebih dahulu, yaitu 081-157-157-157.
    • Jika sudah, buka WA dan buka kontak WA OJK.
    • Lalu ketik Nama Pinjol yang ingin kamu cek.
    • Selanjutnya Kirim Pesan.
    • Tunggu beberapa saat hingga bot membalas dan memberitahu legalitas dari pinjol tersebut.

3. Telepon 157 dan Email

Selain dua cara di atas, kamu juga bisa langsung menghubungi nomor telepon resmi OJK, yaitu 157. Jika tidak, kamu bisa menulis surat elektronik alias email ke [email protected].

Dengan 3 cara di atas, kamu pasti akan tahu apakah perusahaan pinjol tersebut legal atau tidak. Jadi, kamu tidak akan pernah terjebak di pinjaman online ilegal.

Jika tertarik pinjam dari perusahaan fintech di atas, kamu bisa langsung mengunjungi website resmi mereka. Selain itu, jika ingin lebih mudah bisa download aplikasinya di Google Play dan App Store.

BACA JUGA  Murid Di Fase D Diharapkan Dapat Melakukan Refleksi Untuk Hal Yang Berkaitan Dengan Karir Yang Akan Dipilihnya Nanti.

Penting untuk menggunakan aplikasi pinjol OJK ketika ingin meminjam dana secara online. Setidaknya, jika sudah terdaftar di OJK, perusahaan fintech tersebut tidak akan berlaku macam-macam kepada nasabahnya. Jadi, keamanan nasabah akan dilindungi dengan baik.

Share:

Related Post

Leave a Comment