Bantuan Kis Pbi Jk 2024: Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui
Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pada tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 triliun untuk program KIS PBI JK. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 96,8 juta jiwa masyarakat miskin dan tidak mampu.
Persyaratan Penerima KIS PBI JK 2024
Untuk menjadi penerima KIS PBI JK 2024, masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia 0-64 tahun
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri
Cara Pendaftaran KIS PBI JK 2024
Masyarakat yang memenuhi persyaratan penerima KIS PBI JK 2024 dapat mendaftar melalui:
- Dinas Sosial setempat
- Puskesmas setempat
- Kantor BPJS Kesehatan setempat
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran KIS PBI JK 2024
Untuk mendaftar KIS PBI JK 2024, masyarakat harus membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan setempat
- Surat keterangan terdaftar dalam DTKS
Manfaat KIS PBI JK 2024
Pemegang KIS PBI JK 2024 akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:
- Pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan Rumah Sakit
- Pelayanan kesehatan rujukan ke rumah sakit tingkat lanjut
- Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
- Pelayanan kesehatan mata
- Pelayanan kesehatan jiwa
Besaran Iuran KIS PBI JK 2024
Iuran KIS PBI JK 2024 sebesar Rp42.000 per jiwa per bulan. Iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah melalui APBN.
Penyaluran KIS PBI JK 2024
KIS PBI JK 2024 akan disalurkan kepada masyarakat melalui:
- Kantor pos
- Bank penyalur
- Puskesmas setempat
- Kantor BPJS Kesehatan setempat
Jadwal Penyaluran KIS PBI JK 2024
Penyaluran KIS PBI JK 2024 akan dimulai pada bulan Januari 2024. Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima KIS PBI JK 2024 akan menerima kartu KIS pada bulan tersebut.
Info Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut tentang KIS PBI JK 2024, masyarakat dapat menghubungi:
- Dinas Sosial setempat
- Puskesmas setempat
- Kantor BPJS Kesehatan setempat
- Website resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id
Leave a Comment