Cara Cek Bantuan Kis

administrator

0 Comment

Link

Cara Cek Bantuan Kis

Cara Cek Bantuan KIS

  1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  • Daftar atau masuk ke akun Anda.
  • Pilih menu "Daftar Bansos".
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Anda.
  • Pilih periode bantuan yang ingin Anda cek.
  • Klik tombol "Cari".
  • Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KIS atau tidak.
  1. Cek melalui website Kemensos
  • Buka website Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih menu "Daftar Bansos".
  • Masukkan nomor KK atau NIK Anda.
  • Pilih periode bantuan yang ingin Anda cek.
  • Klik tombol "Cari".
  • Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KIS atau tidak.
  1. Cek melalui SMS
  • Ketik SMS dengan format: KIS nomor KK atau NIK Anda.
  • Kirim SMS tersebut ke nomor 08111022210.
  • Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan SMS dari Kemensos.
  • Balasan SMS tersebut akan berisi informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KIS atau tidak.
  1. Cek melalui telepon
  • Hubungi call center Kemensos di nomor 021-5080-4190.
  • Sampaikan maksud Anda untuk mengecek status bantuan KIS.
  • Petugas call center akan meminta Anda untuk menyebutkan nomor KK atau NIK Anda.
  • Petugas call center akan mengecek status bantuan KIS Anda dan memberikan informasi kepada Anda.
  1. Cek melalui RT/RW setempat
  • Hubungi RT/RW setempat Anda.
  • Sampaikan maksud Anda untuk mengecek status bantuan KIS.
  • RT/RW setempat akan mengecek data penerima bantuan KIS di wilayahnya dan memberikan informasi kepada Anda.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan KIS, Anda dapat menggunakan kartu KIS tersebut untuk berobat di fasilitas kesehatan pemerintah. Anda juga dapat menggunakan kartu KIS tersebut untuk membeli obat di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan kartu KIS Anda masih aktif dan masa berlakunya belum habis. Jika kartu KIS Anda sudah tidak aktif atau masa berlakunya sudah habis, Anda dapat melakukan perpanjangan kartu KIS di kantor BPJS Kesehatan setempat.

BACA JUGA  Warna Milo

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment