CARA Cek TV Sudah Digital Atau Belum, Berikut Perbedaan TV Analog Dan TV Digital

admin 2

0 Comment

Link

Edukasinewss – Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menerapkan analog shutdown (ASO) atau penutupan siaran analog.

Penghapusan siaran analog tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022.

Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Dengan ASO, masyarakat harus menghentikan siaran analog dan beralih ke siaran digital.

Jadi apa sebenarnya televisi digital itu?

siaran TV digital

Dikutip dari Instagramsiarandigitalindonesia, siaran digital adalah siaran yang menggunakan baik frekuensi radio VHF/UHF maupun siaran analog.

Namun, sinyal tersebut merupakan konversi data digital MPEG-2 yang mampu menghadirkan gambar audiovisual yang lebih bersih dan jernih melalui sistem penerimaan yang dikenal sebagai Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T), yang kini telah memasuki generasi kedua, atau DVB-T2.

TV Digital tidak menyiarkan TV, jadi tidak perlu biaya kuota internet.

Berbeda dengan TV satelit (parabola), siaran TV digital menggunakan teknologi antena penerima DVB-T2.

TV digital bukan berlangganan kabel, jadi Anda tidak perlu membayar biaya bulanan.

Kominfo akan memulai migrasi dari TV digital.

Rencana selangkah demi selangkah untuk transisi ke televisi digital akan dilaksanakan dalam lima fase regional dan temporal.

Perbedaan antara TV analog dan TV digital

TV Analog

Semakin jauh dari stasiun penyiaran, semakin lemah sinyalnya, menghasilkan gambar dan suara yang buruk dan menakutkan

Tidak memiliki kemampuan multimedia lainnya

Ini menggunakan sinyal analog, sehingga membutuhkan pemancar untuk setiap saluran transmisi

TV digital

Gambar dan suara tetap bersih dan jernih

Ini memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan informasi peringatan dini bencana

Penggunaan sinyal digital dan teknologi multiplexing paling kompleks (MUX), memungkinkan 6-8 saluran ditransmisikan secara bersamaan.

BACA JUGA  Angka Pelarian 2d

Cara mendapatkan siaran digital

Siapa pun yang memiliki TV analog atau tabung dapat menghubungkan TV analog ke penerima digital atau dekoder (STB).

Atau Anda dapat membeli TV digital baru.

Namun, sebelum membeli perangkat baru, pastikan perangkat dapat menerima sinyal TV digital DVB-T2 atau memiliki tuner DVB-T2.

Dengan cara ini, orang dapat menikmati siaran yang terlihat lebih murni, jernih, dan juga halus.

Apa itu STB dan DVB-T2?

Set-top box (STB) atau dekorder adalah perangkat yang mengubah sinyal digital yang diterima melalui satelit, kabel, atau Internet ke dalam format analog sehingga dapat ditampilkan di layar TV analog.

Dekoder terhubung ke perangkat analog, yaitu, tipe terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus untuk menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena TV UHF VHF.

Jadi tambahkan saja STB ke TV analog, agar orang bisa menikmati siaran digital.

Sedangkan DVB-T2 adalah sejenis sinyal digital yang dibaca dan didekodekan oleh penerima televisi digital set-top box (STB) atau DVB-T2.

Sesuai regulasi, Indonesia menggunakan sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.

Transmisi televisi dapat melalui kabel, satelit atau Internet.

STB yang digunakan juga berbeda, misalnya B. STB DVB-C (Kabel), DVB-S (Satelit), DVB-IPTV (Internet Protocol Television).

STB DVB-T2 sekarang digunakan dalam penyiaran digital.

Jadi, pastikan receiver Anda memiliki logo DVB-T2.

Dan jika Anda membeli TV digital, pastikan itu bersertifikat DVB-T2.

Bagaimana cara memeriksa apakah TV itu digital atau tidak

Cara Cek TV Digital atau Tidak, Dikutip dari indonesiabaik.id:

Akses ke siaran digital

Klik menu TV Digital.

Dari daftar “Pilih Kategori “, pilih “TV “

Masukkan merek TV dan model/merek

Jika merk dan tipe TV adalah TV yang mampu menerima siaran TV digital maka akan muncul keterangan merk dan tipenya

BACA JUGA  Jumlah Keempat Sudut Dalam Trapesium Siku-siku Adalah

Namun, jika TV tidak terdaftar sebagai TV digital, akan muncul pesan: “Maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar di database kami atau tidak memiliki sertifikat perangkat “

Share:

Related Post

Leave a Comment