Kapan Gaji Kpps Cair

administrator

0 Comment

Link
Kapan Gaji Kpps Cair

Kapan Gaji Kpps Cair

Kapan Gaji KPPS Cair?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa gaji untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 akan cair pada bulan April 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Besaran gaji KPPS untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

  • Ketua KPPS: Rp650.000
  • Anggota KPPS: Rp550.000
  • Linmas: Rp500.000

Gaji KPPS akan dibayarkan secara tunai melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh petugas KPPS. Pembayaran gaji KPPS akan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.

Untuk memastikan bahwa gaji KPPS cair tepat waktu, KPU kabupaten/kota harus segera mengajukan pencairan dana gaji KPPS ke KPU RI. KPU RI akan mencairkan dana gaji KPPS setelah menerima pengajuan dari KPU kabupaten/kota.

Petugas KPPS yang belum menerima gaji hingga bulan April 2024 dapat menghubungi KPU kabupaten/kota setempat untuk menanyakan informasi lebih lanjut.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pencairan gaji KPPS:

  • Petugas KPPS harus mendaftarkan rekening bank yang aktif dan atas nama sendiri.
  • Petugas KPPS harus mengisi formulir pencairan gaji KPPS yang disediakan oleh KPU kabupaten/kota.
  • Petugas KPPS harus menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP kepada KPU kabupaten/kota.
  • Petugas KPPS harus menunggu pemberitahuan dari KPU kabupaten/kota tentang jadwal pencairan gaji KPPS.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang pencairan gaji KPPS, silakan hubungi KPU kabupaten/kota setempat.

BACA JUGA  7 Pinjaman Online Limit Besar Bisa Dicicil

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment