Kjp.jakarta Go Id

administrator

0 Comment

Link
Kjp.jakarta Go Id

Kjp.jakarta Go Id

KJP.Jakarta.Go.Id: Program Bantuan Sosial untuk Warga Jakarta

KJP.Jakarta.Go.Id adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada warga Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa-siswi dari keluarga tidak mampu.

KJP.Jakarta.Go.Id pertama kali diluncurkan pada tahun 2012 oleh Gubernur Joko Widodo. Pada saat itu, program ini hanya diberikan kepada siswa-siswi tingkat SD dan SMP. Namun, pada tahun 2013, program ini diperluas hingga mencakup siswa-siswi tingkat SMA dan SMK.

Besaran bantuan yang diberikan kepada siswa-siswi melalui program KJP.Jakarta.Go.Id bervariasi, tergantung pada tingkat pendidikan. Untuk siswa-siswi tingkat SD, bantuan yang diberikan sebesar Rp250.000 per bulan. Untuk siswa-siswi tingkat SMP, bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan. Untuk siswa-siswi tingkat SMA dan SMK, bantuan yang diberikan sebesar Rp350.000 per bulan.

Bantuan dari program KJP.Jakarta.Go.Id dapat digunakan untuk membayar biaya pendidikan, seperti biaya sekolah, biaya buku, dan biaya transportasi. Selain itu, bantuan dari program ini juga dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah lainnya, seperti seragam dan alat tulis.

Untuk mendapatkan bantuan dari program KJP.Jakarta.Go.Id, siswa-siswi harus memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain:

  • Berstatus sebagai warga DKI Jakarta
  • Berasal dari keluarga tidak mampu
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa tempat tinggal
  • Masih aktif bersekolah di sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi

Siswa-siswi yang memenuhi kriteria tersebut dapat mengajukan permohonan bantuan dari program KJP.Jakarta.Go.Id melalui sekolah masing-masing. Sekolah akan memverifikasi data siswa-siswi dan mengirimkan data tersebut ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

BACA JUGA  Bonnie Tyler

Apabila permohonan bantuan dari siswa-siswi disetujui, maka mereka akan menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang berisi saldo bantuan. Siswa-siswi dapat menggunakan KJP untuk membayar biaya pendidikan dan membeli kebutuhan sekolah lainnya di tempat-tempat yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program KJP.Jakarta.Go.Id telah membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa-siswi dari keluarga tidak mampu di DKI Jakarta. Program ini telah terbukti efektif meningkatkan angka partisipasi sekolah dan mengurangi angka putus sekolah di DKI Jakarta.

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment