Klik Cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022

admin 2

0 Comment

Link

Edukasinewss – Klik Cekbansos.kemensos.go.id untuk verifikasi penerima Bansos Keluarga Harapan (PKH).

Program bansos PKH tahap kedua akan disalurkan kembali pada Mei 2022.

Bantuan sosial PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Bantuan Sosial Terpadu (DTKS) dan sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos akan tetap menyalurkan bantuan sosial PKH, terlepas dari ada pandemi atau tidak.

Sebab, bansos PKH dirancang untuk memerangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul.

Anggaran bansos PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian untuk penyaluran melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Tujuan PKH

1 – Meningkatkan taraf hidup melalui akses ke layanan pendidikan, kesehatan dan sosial.

2. Mengurangi pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.

4. Pengentasan kemiskinan.

5. Keuangan Inklusif.

Standar Rumah Tangga Penerima PKH (KPM)

Bahan Sehat:

kategori ibu hamil yang hamil paling banyak dua kali;

Kategori Anak Usia Dini: Dari 0 hingga 6 tahun dengan maksimal dua anak.

Komponen pendidikan:

kategori setara SD atau MI, anak berusia antara 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

Menengah atau sederajat, anak berusia antara 6 dan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

Kategori SMA atau sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Peduli Sosial:

Kategori lanjut usia di atas 70 tahun mencakup maksimal satu orang dalam keluarga;

Kategori penyandang disabilitas berat maksimal satu orang dan berada dalam satu keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas intelektual.

BACA JUGA  Hobi Dalam Bahasa Inggris

Besaran bantuan untuk PKH 2022

Ibu hamil/ibu nifas menerima Rp 3.000.000 per tahun;

Anak usia 0-6 tahun menerima Rp 3.000.000 per tahun;

Anak sekolah dasar/sederajat berpenghasilan 900.000 rupiah per tahun;

anak SMP/sederajat menerima Rp1.500.000 per tahun;

Anak-anak di sekolah menengah/pendidikan sederajat mendapatkan Rs.2.000.000 per tahun;

Penyandang disabilitas berat mendapatkan 2.400.000 rupiah per tahun;

Lansia mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun.

Cara cek penerima PKH

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

Masukkan alamat seperti Kecamatan, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom;

Masukkan nama sesuai dengan pengenalnya;

Masukkan kode dari kolom Captcha di kolom;

Jika kode karakter tidak jelas, klik simbol ‘reload ‘ untuk mendapatkan karakter baru;

Klik data pencarian, hasil pencarian data akan ditampilkan pada halaman Cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mendaftar menjadi penerima:

Masyarakat yang belum menerima bantuan sosial dapat mengajukan atau mencalonkan diri dengan cara sebagai berikut:

Unduh aplikasi Pemeriksaan Kesehatan;

Kemudian login dan klik menu ‘Saran Daftar ‘;

Setelah itu, pemilik akun hanya perlu menambahkan saran untuk mendaftarkan dirinya, keluarganya atau komunitas lainnya, klik ‘Tambahkan saran ‘;

Data yang berhasil diajukan meliputi nama Dukcapil, NIK dan status kepatuhan sesuai wilayah pemohon kartu keluarga;

Jika pemohon menghadirkan keluarganya, statusnya adalah 1 KK;

‘Field ‘ harus diisi untuk daftar usulan, semua data harus diisi sesuai dengan data kependudukan;

Jika NIK yang dimasukkan sesuai dengan data Dukcapil maka akan muncul menu “Pilih bansos “;

Pendaftar hanya tinggal menunggu pembayaran bansos berlanjut.

Share:

Related Post

Leave a Comment