Mengapa Anak Anak Menjadi Sasaran Utama Pendidikan

administrator

0 Comment

Link

Mengapa Anak Anak Menjadi Sasaran Utama Pendidikan – Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 hadir untuk melindungi peserta didik agar mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. (Desain: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meluncurkan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada lembaga pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi siswa dalam pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan. Sementara itu, para pendidik dan tenaga kependidikan dilindungi oleh peraturan ini di tempat kerja.

Mengapa Anak Anak Menjadi Sasaran Utama Pendidikan

Latar belakang diberlakukannya peraturan ini adalah meningkatnya prevalensi kekerasan di lembaga pendidikan. Hal ini terlihat dari hasil beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak. Berdasarkan hasil Asesmen Nasional tahun 2022, 34,51% siswa atau 1 dari 3 berpotensi mengalami kekerasan seksual, 26,9% siswa atau 1 dari 4 berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31%. atau 1 dari 3 siswa berpotensi di-bully. Temuan ini juga didukung oleh hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (2021), dimana 34 dari 10 anak laki-laki berusia 13-17 tahun atau 3% dan 41,05% atau 4 dari 10 anak perempuan berusia 13-17 tahun pernah mengalami apakah mereka mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan selama hidup mereka. Oleh karena itu, kekerasan di lembaga pendidikan diharapkan dapat ditekan seminimal mungkin sesuai peraturan PPKS Mendikbud.

Dalam Dunia Pendidikan Guru Boleh Menghukum Murid, Tapi Harus Tepat Sasaran

Dirangkum dari “Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan”, Permendikbudrist ini mengatur beberapa hal yang merupakan penjabaran/rekomendasi dari aturan sebelumnya, antara lain: 1. Aspek sasaran Permendikbud PPKSP; 2. Pengertian dan Bentuk Kekerasan. 3. Pembentukan kelompok pencegahan dan pengobatan kekerasan (VPT) dan kelompok kerja; 4. Persyaratan dan tanggung jawab TPPK dan Satgas. 5. Mekanisme dan alur penanganan kekerasan; 6. Hak saksi, korban dan jurnalis. 7. Pengumpulan data penanganan kekerasan untuk mendukung perencanaan berbasis data.

Jenis-jenis kekerasan yang diatur dalam permendikbud adalah: a.Kekerasan fisik; b.Kekerasan mental; c.penindasan; d.kekerasan seksual; e.Diskriminasi dan intoleransi; f.Politik kekerasan; dan merupakan bentuk kekerasan lainnya. Bentuk kekerasan tersebut dapat dilakukan secara fisik, verbal, non verbal dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. Peraturan ini juga menjelaskan pengertian masing-masing jenis kekerasan agar kita memahami apa yang dimaksud dengan kekerasan.

Bagi Permendikbud, hal ini juga memperjelas apa yang harus dilakukan jika terjadi kekerasan di dalam kelas. Perlu dipahami bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok kepentingan. Jika terjadi insiden kekerasan di sekolah, TPCC akan bertanggung jawab menanganinya dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Namun jika tindak kekerasan ingin dilaporkan atau ditangani oleh penegak hukum, TPPK harus membantu dengan berkoordinasi dengan gugus tugas atau lembaga bantuan hukum setempat. Selain itu, jika TPCC tidak mampu menyelesaikan insiden kekerasan, TPCC harus merujuk permasalahan tersebut ke satuan tugas, setelah itu Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan dinas PPPA untuk menangani insiden kekerasan dengan baik. .

BACA JUGA  Gb Whatsapp Anti Hapus

Selain kekerasan yang biasa terjadi di lingkungan sekolah, peraturan ini memberikan pertimbangan khusus untuk mengatasi kekerasan terhadap kelompok penyandang disabilitas dan kekerasan online.

Democracy Today: Politisi Muda Dan Pendidikan Politik

Kemendikbud juga mengetahui dari pengalamannya bahwa banyak pihak yang menjadi korban atau saksi yang melihat kekerasan terjadi, namun tidak berani melaporkannya karena takut terjadi hal buruk pada dirinya. Oleh karena itu, peraturan ini juga mengatur tentang perlindungan dan jaminan hak-hak korban dan saksi. Tidak hanya itu, perlindungan dan jaminan hak-hak LTTE juga menjadi pertimbangan karena mereka mungkin takut dalam menjalankan tugasnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan payung hukum untuk mencegah dan menangani kekerasan di lembaga pendidikan. Tanpa kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan peraturan tersebut, maka upaya tersebut akan sia-sia. Selain pihak sekolah, orang tua siswa sebagai masyarakat juga dapat berperan penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Salah satu caranya adalah dengan bergabung dalam TPPK sebagai perwakilan orang tua di sekolah anaknya. Orang tua harus mendorong dan memastikan sekolah anaknya menerapkan TPPK di sekolahnya dan dibentuk kelompok kerja di tingkat kota.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan di sekolah, orang tua juga dapat berpartisipasi dengan melakukan advokasi dan berbagi informasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, baik melalui media sosial maupun orang tua lain dan lingkungan.

Upaya pencegahan kekerasan di rumah dapat dilakukan secara proaktif dengan memberikan edukasi kepada anak mengenai kekerasan, baik untuk mencegah anak menjadi pelaku maupun apa yang harus dilakukan bila anak menjadi korban dan apa yang harus dilakukan bila melihat dirinya menjadi korban dan teman yang dikorbankan. .

Mahasiswa Manajemen Unpar Luncurkan Buku Cerita Anak Bagi Bangsa

Audit utama Kemendikbud adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (MIA) di lingkungan Kemendikbud. Tugas Inspektorat Jenderal adalah mengawasi pengendalian internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan penguatan citra merupakan salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Nawa Cita mengatakan pemerintah akan melakukan revolusi yang bersifat nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dibentuk untuk memperkuat karakter masa depan bangsa melalui gerakan Pendidikan Pemberdayaan Karakter yang dicanangkan pada tahun 2016.

BACA JUGA  Pemanfaatan Lift Pada Bangunan Bertingkat Menggunakan Rangkaian Motor Listrik

Sesuai ketetapan Presiden Joko Widodo, pendidikan karakter memiliki porsi yang lebih tinggi pada jenjang pendidikan dasar dibandingkan pendidikan yang mengajarkan ilmu pengetahuan. Angka tersebut mencapai 70 persen di sekolah dasar dan 60 persen di sekolah menengah atas.

“Gerakan penguatan pendidikan karakter merupakan landasan dan semangat utama pendidikan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi (Mendikbud).

Selain berpikir (literasi), pendidikan nasional PPC menghendaki kembalinya hati (etika dan spiritual), perasaan (estetika), dan olah raga (kinesthesia). Keempat dimensi pendidikan tersebut harus dilaksanakan secara utuh dan serentak. Integrasi proses pembelajaran kelembagaan sekolah, co-pedagogis dan luar sekolah di sekolah dapat dilakukan dengan titik awal pengembangan budaya sekolah atau bekerjasama dengan masyarakat di luar lingkungan pendidikan.

Membangun Cita Cita Anak Negeri Melalui Kelas Inspirasi

Ada lima nilai karakter inti yang diturunkan dari Pancasila yang menjadi prioritas pengembangan gerakan PPK: yaitu agama, nasionalisme, integritas, kemandirian dan gotong royong. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang secara mandiri, melainkan berinteraksi, berkembang secara dinamis dan membentuk keseluruhan pribadi.

Nilai karakter keagamaan mencerminkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, diwujudkan dalam meneguhkan ajaran dan keyakinan agama, menghormati perbedaan agama, menjaga sikap toleran terhadap ibadah agama dan meneguhkan keyakinan lain, hidup rukun dan damai dengan pemeluknya. . agama lain. Perwujudan nilai-nilai yang bersifat keagamaan diwujudkan dalam perdamaian, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh berpendapat, percaya diri, kerjasama antar pemeluk agama dan kepercayaan, sikap menentang penganiayaan dan kekerasan, persahabatan; , Kejujuran, tidak memaksakan kehendak, cinta lingkungan, melindungi kelompok kecil dan marjinal.

Nilai karakter nasionalis merupakan suatu cara berpikir, bertindak dan berperilaku yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang besar terhadap bahasa bangsa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik yang menunjukkan kepentingan bangsa dan negara. di atas segalanya. kepentingan pribadi dan kelompok. Sikap nasionalis diwujudkan dengan cara menghargai budaya sendiri, melestarikan kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul dan berprestasi, cinta sesama, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin, menghargai budaya, menghargai, menghargai. budaya. keragaman etnis dan agama;

Nilai karakter integritas adalah nilai yang mendasari perilaku yang didasari oleh upaya untuk selalu menjadi pribadi yang berintegritas dalam perkataan, perbuatan, dan pekerjaan – dedikasi dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Sifat integritas mengandung makna sikap bertanggung jawab sebagai warga negara yang berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat melalui tindakan yang konsisten dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Orang yang teliti juga menghormati harkat dan martabat individu (terutama penyandang disabilitas) dan mampu memberi contoh.

BACA JUGA  Penggalan Drama Tersebut Memuat Latar

Profil Gender Dan Anak Kota Bandung 2022 By Open Data Kota Bandung

Nilai karakter mandiri adalah tidak bergantung pada orang lain dan menggunakan seluruh tenaga, pikiran, dan waktu untuk mewujudkan harapan, impian, dan cita-citanya. Pembelajar mandiri mempunyai etos kerja yang baik, tangguh, agresif, profesional, kreatif, berani dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Nilai karakter gotong royong mencerminkan menghargai semangat gotong royong dan bekerja sama menyelesaikan permasalahan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, mendukung/membantu orang yang membutuhkan. Siswa diharapkan menunjukkan rasa hormat terhadap orang lain, mampu bekerja sama, inklusif, mampu mengambil keputusan bersama, mencapai mufakat, saling membantu, memiliki rasa kasih sayang dan solidaritas, anti diskriminasi, anti kekerasan; dan kerja sukarela.

“PPK ini menjadi pintu masuk perbaikan menyeluruh di bidang pendidikan kita,” kata Mendikbud kepada Kelompok Pelaksana PPK yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan pendidikan, beberapa waktu lalu.

Menurut Mendikbud, PPC tidak mengubah struktur kurikulum, melainkan memperkuat kurikulum 2013 yang sudah mencakup pendidikan karakter. Dalam implementasinya, perubahan kecil dilakukan di sekolah agar konten pengajaran kelas lebih banyak. Kemudian tambahkan aktivitas komunitas dan rekreasi. Integrasi ketiganya diharapkan dapat menumbuhkan karakter baik dan memperkuat karakter positif siswa.

Peran K.h. Ahmad Dahlan Dalam Pendidikan

“Pada dasarnya manajemen sekolah, kemudian lebih banyak melibatkan siswa dalam kegiatan daripada metode ceramah, kemudian kurikulum atau kurikulum yang luas

PPK mengedepankan sinergi tiga pusat pendidikan, yaitu pembentukan ekosistem pendidikan sekolah, keluarga (orang tua), dan komunitas lokal (masyarakat). Menurut Mendikbud, ketiganya kini tampil bekerja secara mandiri, namun jika bersinergi bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa. Diharapkan manajemen sekolah semakin kokoh, dimana sekolah berperan sebagai pemimpin, dan lingkungan dapat dioptimalkan menjadi sumber belajar.

“Peran seorang guru sangat penting dalam pendidikan dan hendaknya ia menjadi sosok pencerahan yang membuka fitrah, budi dan jiwa, yang mengedepankan nilai-nilai kasih sayang, nilai keteladanan, nilai perilaku, nilai moral, nilai keberagaman.” Ini benar-benar pendidikan karakter yang menjadi landasan pendidikan yang sebenarnya,” kata Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu saat membuka Munas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017.

, jadi satu

Meningkatkan Kemampuan Mengenal Huruf Vokal Melalui Permainan ‘enter Box’ Di Kelompok A Tk Pertiwi Sindangbarang Semester 1 Tahun Ajaran 2023/2024

Sasaran pendidikan kesehatan, pendidikan gada utama, mengapa pendidikan, sasaran utama administrasi keuangan, berita utama tentang pendidikan, mengapa informasi menjadi sumber daya utama bagi suatu organisasi, sasaran inovasi pendidikan, sasaran pendidikan, mengapa pajak menjadi sumber utama keuangan negara, sasaran utama, sasaran evaluasi pendidikan, mengapa pendidikan diperlukan

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment