Pengurus KUD Membayar Harga Gabah Sesuai Harga yang Telah Disepakati

administrator

0 Comment

Link
Pengurus Kud Membayar Harga Gabah Sesuai Harga Yang Telah Disepakati Hal Tersebut Menunjukkan Bahwa

Pengurus Kud Membayar Harga Gabah Sesuai Harga Yang Telah Disepakati Hal Tersebut Menunjukkan Bahwa

Pengurus KUD Membayar Harga Gabah Sesuai Harga yang Telah Disepakati

Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai membayar harga gabah kepada petani sesuai dengan harga yang telah disepakati. Hal ini menunjukkan bahwa KUD sebagai lembaga ekonomi milik petani mampu berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan petani.

Ketua KUD Tani Jaya, Desa Karangsong, Indramayu, H. Asep Saepudin, mengatakan bahwa harga gabah yang dibayarkan kepada petani saat ini sebesar Rp 4.200 per kilogram. Harga tersebut sesuai dengan kesepakatan antara KUD dan petani saat panen raya beberapa waktu lalu.

"Kami berkomitmen untuk membayar harga gabah kepada petani sesuai dengan harga yang telah disepakati. Hal ini untuk menjaga kepercayaan petani dan menjaga keberlangsungan usaha KUD," kata Asep, Kamis (20/2/2020).

Menurut Asep, KUD Tani Jaya memiliki sekitar 1.000 anggota petani yang tersebar di Desa Karangsong dan sekitarnya. Setiap tahun, KUD ini menampung gabah petani sekitar 10.000 ton.

"Gabah yang kami tampung dari petani kemudian kami jual ke penggilingan padi. Hasil penjualan gabah tersebut kemudian kami bagikan kepada petani sesuai dengan jumlah gabah yang mereka setor," jelas Asep.

Asep berharap, dengan adanya KUD, petani dapat memperoleh harga gabah yang wajar dan terhindar dari tengkulak. Selain itu, KUD juga dapat membantu petani dalam mendapatkan pupuk dan benih padi berkualitas baik.

"Keberadaan KUD sangat penting bagi petani. KUD dapat membantu petani dalam hal pemasaran hasil panen, penyediaan sarana produksi pertanian, dan pembiayaan usaha tani," tutur Asep.

Sementara itu, salah seorang petani, Sutrisno, mengaku senang dengan adanya KUD. Menurutnya, KUD sangat membantu petani dalam mendapatkan harga gabah yang wajar.

BACA JUGA  Memanfaatkan Sumber Daya Alam Pasal

"Saya sudah menjadi anggota KUD selama 10 tahun. Selama itu, saya selalu menjual gabah saya ke KUD. Harga gabah yang dibayarkan KUD selalu sesuai dengan harga yang disepakati," kata Sutrisno.

Sutrisno berharap, KUD dapat terus berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan petani. Ia juga berharap, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada KUD agar dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik.

"Saya percaya, dengan adanya KUD, petani akan semakin sejahtera," pungkas Sutrisno.

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment