Pesan Moral Tentang Bullying

syarief

0 Comment

Link

Pesan Moral Tentang Bullying – Self-bullying mencakup tindakan verbal, seperti serangan fisik langsung, dan tindakan nonverbal, seperti ancaman dan komentar negatif, yang biasanya dilakukan melalui media sosial. Hal ini dapat terjadi atas dasar ras, agama, jenis kelamin, seksualitas atau kemampuan. Perilaku ini sangat merugikan dan mempunyai akibat yang sangat serius bagi korbannya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Keduanya dapat memberikan dampak buruk bagi korbannya.

Akhir-akhir ini banyak kontroversi mengenai kasus pelecehan di Indonesia. Cerita tentang seorang anak laki-laki yang berjualan gorengan. Ia setiap hari mengendarai sepeda motor bekas untuk berjualan, namun ia kurang beruntung karena selalu diganggu oleh berbagai pemuda saat berjualan. Hingga kejadian tersebut viral di media sosial dan netizen berang dengan tindakan memalukan tersebut. Akhirnya, polisi segera datang dan menangkap beberapa pemuda, membawa mereka ke kantor polisi dan menuntut mereka. Anak tersebut mengaku sering di-bully oleh beberapa remaja, namun kali ini terekam dan perbincangannya terjadi di tempat umum. Banyak warga dan otoritas setempat yang merasa kasihan pada mereka dan memberikan hadiah kepada anak-anak tersebut.

Pesan Moral Tentang Bullying

Meski jarang terjadi kontak fisik, namun sebagian orang mungkin mengira dirinya hanya bersenang-senang dan tidak menyadari bahwa yang dilakukannya adalah perundungan. Rata-rata korban dan pelaku bullying adalah anak-anak dan remaja, penyebabnya adalah kurangnya pendidikan moral di lingkungannya, terutama di lingkungan rumah. Perlindungan terhadap kasus-kasus pelecehan masih belum ada dan dalam banyak kasus dirasakan tidak adanya sanksi. Pelaku baru meminta maaf atas perbuatannya setelah kasus dianggap selesai.

Pdf) Upaya Mengatasi Bullying Di Sekolah Dasar Dengan Mensinergikan Program Sekolah Dan Parenting Program Melalui Whole School Approach

Efek jangka pendek dari pelecehan terlihat dari kontak fisik, seperti memar dan pendarahan. Dampak ini mudah diketahui oleh orang lain dan mungkin membuat pelakunya meminta maaf, namun bagaimana dengan dampak jangka panjang dari penyerangan tersebut terutama terhadap kondisi mental korbannya? Tentu saja hal ini sulit untuk dipahami, dan korban biasanya mengalami depresi berat, dan tidak sedikit pula yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

Dari kasus yang diselidiki dapat disimpulkan bahwa penghinaan merupakan bagian dari tindak pidana baik berupa perbuatan verbal maupun non verbal yang dapat merusak kejiwaan korbannya. Pesan moral dari kejadian ini adalah sebagai makhluk sosial yang bergantung pada orang lain, hendaknya kita bisa saling menghargai dan mendukung. 05 184 3 0

Dalam beberapa minggu terakhir kita telah melihat peningkatan insiden pelecehan dan kekerasan terhadap kelompok rentan. Fenomena ini semakin meresahkan, apalagi kita melihat video para korban menceritakan pengalaman traumatisnya. Kasus terkini salah satunya terjadi di Jawa Barat dan beberapa daerah lainnya. Insiden seperti ini telah memicu seruan global untuk menghentikan penindasan dan mempromosikan budaya cinta dan kasih sayang.

BACA JUGA  Side Pass Bola Basket

Bullying adalah tindakan menyakiti atau merugikan orang lain secara fisik, verbal, atau melalui media sosial. Ini adalah masalah serius yang dapat menimbulkan dampak jangka panjang dan menghancurkan, terutama bagi para korbannya. Korban kekerasan seringkali mengalami stres, gangguan psikologis, berkurangnya rasa percaya diri, bahkan mungkin mempertimbangkan untuk bunuh diri.

Aktivitas ⁸.²cermatilah Gambar Gambar Berikut Ini! Lalu Tuliskan Lah Kesimpulan Kamu Apakah Pesan Moral

Selain itu, pengalaman menjadi korban perundungan juga dapat memberikan dampak negatif bagi pelaku perundungan. Mereka mungkin mengembangkan pola perilaku agresif yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka di masa depan.

Salah satu cara paling efektif untuk menghentikan penindasan adalah dengan mengembangkan empati. Anak-anak dan remaja harus belajar mengenali dan berempati dengan emosi dan pengalaman orang lain.

Penting bagi sekolah dan masyarakat untuk secara aktif dan konsisten melaksanakan kampanye anti-intimidasi. Kampanye ini dapat mencakup penjangkauan, seminar dan acara pendidikan.

Peran orang tua sangatlah penting dalam mencegah terjadinya bullying. Mereka perlu terlibat dalam kehidupan anak-anak, mendengarkan apa yang mereka katakan dan memberikan dukungan emosional.

Cyberbullying: Jangan Jangan Kita Pelakunya?

4. Menangani insiden penindasan: Semua insiden penindasan harus ditanggapi dengan serius. Sekolah dan institusi pendidikan harus menetapkan prosedur yang jelas untuk melaporkan dan menangani insiden intimidasi.

5. Welas Asih dan Kasih Sayang: Menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dalam budaya kita adalah kunci untuk mengekang penindasan. Hal ini menciptakan lingkungan di mana setiap orang merasa dihormati dan diterima.

Kita semua mempunyai peran untuk mengakhiri penindasan. Mengambil tindakan positif seperti mendukung korban, melaporkan insiden penindasan, dan memberikan contoh perilaku yang baik adalah langkah kecil namun penting untuk mengubah budaya menjadi lebih inklusif dan peduli. Ini adalah sebuah langkah.

Melalui pendidikan, kesadaran dan kerja sama, kita dapat mengakhiri penindasan dan menggantinya dengan kasih sayang dan pengertian. Setiap orang berhak untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan mendukung. Mari kita berjuang bersama untuk mewujudkannya. Acara daring yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mendapat perhatian di media sosial. Penyebaran secara online ini disebabkan oleh panitia yang menegur mahasiswa baru karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Setelah video ini viral, Unesa mendapat perhatian dari berbagai media. Instagram Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa dibanjiri komentar sedih warganet.

BACA JUGA  Pohon Silsilah Khalifah Abbasiyah

Not Bullying [sudah Terbit]

Namun, membuat video online menjadi viral ternyata mempunyai dampak lain. Secara spesifik, terdapat dua panitia orientasi online yang dikenal dengan nama Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Dua panitia yang terlibat dalam aspek online Unesa mengalami pelecehan di media sosial. Seperti dilansir Detik, salah satu panitia PKKMB FIP Unesa akhirnya mendatangi rumah mahasiswa korban pelecehan verbal saat ujian online tersebut. Rapat tersebut didampingi oleh dekan, pengelola kemahasiswaan, dan BEM FIP. Selain meminta maaf, tujuannya untuk mempererat silaturahmi dan memberikan dukungan moral antar kedua belah pihak.

Pelecehan dan penindasan dalam berbagai bentuknya tidak pernah bisa dibenarkan dan dapat berdampak negatif pada kondisi mental korban pelecehan. Tak terkecuali kedua panitia PKKMB FIP Unesa. Penindasan dan pelecehan di media sosial dan Internet dapat disebut sebagai penindasan maya. Menurut Nancy E. Willard, dalam bukunya Cyberbullying and Cyber ​​​​​​​Threats (2005), cyberbullying adalah penggunaan internet atau berbagai teknologi informasi untuk mengirim atau mengunggah materi berbahaya. serangan sosial.

Justin W. Patchin (Profesor Peradilan Pidana, Universitas Wisconsin-Eau Claire) dan Samir Hinduja (Profesor Kriminologi dan Peradilan Pidana, Florida Atlantic University) menjelaskan lebih detail dalam penelitian mereka, “Cyberbullying: Detect, Prevent, and Respond ( 2014, PDF).Cyberbullying terjadi ketika seseorang berulang kali menggunakan Internet melalui gadget atau perangkat elektronik lainnya untuk melecehkan, menghina, atau menghina orang lain, misalnya mengunggah foto yang memalukan seseorang, membagikan atau menyebarkan foto tersebut melalui media sosial, atau mengirimkan ancaman melalui pesan singkat. pesan.

Dalam cyberbullying, ada orang lain selain pelaku dan korban. Dalam penelitian mereka “Electronic Bullying Among High School Students” (2007), profesor psikologi Robin M. Kowalski dan Susan P. Limber dari Clemson University menyatakan bahwa ada dua jenis pengamat dalam cyberbullying. . Mereka adalah orang-orang yang merugikan (yang cenderung membantu, mengamati dan tidak membantu korban) dan orang-orang yang membantu (yang cenderung menghentikan penindasan, membantu korban dan melaporkannya kepada pihak berwenang).

Smpn 2 Cigedug, Deklarasikan Sekolah Bebas Perundungan

Trolling, Doxxing Cyberbullying biasanya melibatkan trolling. Trolling adalah salah satu jenis penindasan maya dan mengikuti tindakan mengungkapkan informasi pribadi, dan tidak mengecualikan pelecehan online yang sedang berlangsung. Doxing sendiri merupakan pembagian informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan dari individu yang terlibat, sehingga dapat merugikan individu tersebut atau bahkan mengancam keselamatannya.

Menurut Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Junialt, troll online yang mengarah pada pengungkapan informasi pribadi dapat mengancam praktik demokrasi. Damar menjelaskan, trolling sering terjadi ketika orang-orang yang berbeda pendapat mendapat ancaman atau pelecehan melalui media sosial. Jika dibiarkan, trolling akan berdampak negatif terhadap kelangsungan demokrasi di dunia maya karena memaksakan narasi tunggal dan menekan atau mengintimidasi orang-orang yang berbeda pendapat dan bersuara.

BACA JUGA  Latar Belakang Kerajaan Ternate Dan Tidore

Menurut Damar, doxing terjadi jika ada tujuan untuk menyebarkan informasi, dan “doxxing terjadi karena ada tujuan (kriminal) untuk menakut-nakuti masyarakat dan menghilangkan pendapat masyarakat.” Selain itu, Damar mengatakan praktik pencatatan informasi pribadi dapat menjadi pintu gerbang kejahatan dunia maya lainnya.

Pelecehan dan perundungan yang terjadi di dunia online jauh lebih mudah dibandingkan perundungan secara langsung. Masyarakat dapat menyembunyikan identitasnya, rasa takut berkurang, dan pelaku kejahatan lebih terdorong untuk melakukan pelecehan. Penjahat bisa melontarkan komentar negatif, menghina, menggoda dan mempermalukan sepuasnya. Dampaknya, akan lebih banyak lagi korbannya. Menurut Dewan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam sembilan tahun (2011-2019), laporan perundungan baik di lembaga pendidikan maupun media sosial mencapai 2.473 dan terus meningkat.

Komik Gratis: ‘ayo Lawan Si Bully!’ , Tentang Bahaya Perundungan Di Sekolah

Berdasarkan Survei Tingkat Penetrasi Internet Indonesia dan Perilaku Pengguna Internet Tahun 2018 yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) terhadap 5.900 pengguna Internet di Indonesia, 49% pengguna Internet pernah mengalami pelecehan. Bullying bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari menguntit hingga menguntit di media sosial. Selain itu, APJII mencatat 47,2% pengguna internet tidak pernah di-bully.

Pengguna internet juga merespons pelecehan dengan cara yang berbeda-beda. Sekitar 31,6% dari mereka yang ditindas menyetujui pelaku yang melakukan hal tersebut. Sebaliknya, 7,9% pengguna internet menjawab “Ya”. 5,2% pengguna memilih mengambil tindakan untuk menghapus penyalahgunaan. Hanya 3,6% pengguna internet yang melaporkan perilaku ini kepada pihak berwenang.

Seperti namanya, cyberbullying terjadi secara online, dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan, dan siapa pun, termasuk mereka yang tidak mengenal korbannya, bebas tertawa atau ikut melakukan intimidasi terhadap korbannya. Ada kemungkinan. Dampak dari penindasan bisa bertahan lama. Dalam kasus yang ekstrim, bahkan dapat membunuh korbannya.

Kowalski dkk., “Penindasan Siber: Penindasan di Era Digital” (2012)

Cegah Aksi Bullying Di Sekolah, Dp3a Kota Bandung Rangkul Semua Elemen

Pengertian pesan moral, pesan moral danau toba, pesan moral dalam film, karikatur pesan moral, gambar pesan moral, apa itu pesan moral, pesan moral lucu, pesan moral, pesan moral cerita ramayana, cerpen pesan moral, pesan moral singkat, pesan moral cerita sangkuriang

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment