Proses Memperkaya Perairan Disebut Proses

administrator

0 Comment

Link

Proses Memperkaya Perairan Disebut Proses – Bulan lalu, Provinsi Maluku menerima empat Kawasan Konservasi Laut (KKL) yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Secara total, kawasan lindung laut menurut undang-undang mencapai 267.260,44 hektar.

Empat kawasan diklaim memiliki zonasi sesuai fungsinya, yaitu zona inti, zona pemanfaatan terbatas dan zona rehabilitasi lainnya, pelabuhan, kawasan lindung laut dan laut. Pada fungsi terakhir, digunakan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Proses Memperkaya Perairan Disebut Proses

Adanya zonasi dengan berbagai fungsi diharapkan dapat mencapai tujuan utama yaitu melindungi perairan laut dan pesisir. Pada saat yang sama, tujuan ini dapat berdampingan dengan kegiatan masyarakat sekitar yang menggunakan air sebagai sumber pendapatan ekonomi.

Transparansi Edisi 1/2022 Pages 1 50

Sementara itu, empat kawasan konservasi laut yang ditetapkan di Maluku adalah Kawasan Konservasi Laut (KKP) Kepulauan Liege yang ditetapkan dengan Peraturan Kelautan dan Perikanan No. 47 Tahun 2021.

Kemudian, Kelautan dan Perikanan Tahun 2021 no. 48 Kawasan Lindung di Perairan Pulau Ai dan Pulau Ran dengan Keputusan Menteri; Kawasan Konservasi di Pulau Buano berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2021 no. 49; dan Kawasan Perlindungan Air di Seram Utara dan Seram Barat Laut Peraturan Menteri KP No. 2021. Dengan 50.

Kepulauan Ai dan Rhun, Kepulauan Banda, salah satu terumbu karang di perairan Maluku. Foto: AV Ihsan / Coral Triangle Center

Penetapan keempat kawasan lindung itu melibatkan berbagai pihak. Salah satunya adalah VVF Indonesia. Menurut Ketua Program Kelautan dan Perikanan VVF Indonesia Imam Mustofa, penetapan kawasan konservasi laut membutuhkan proses panjang yang melibatkan pemangku kepentingan terlebih dahulu.

Kearifan Warga Bajo Di Teluk Bone

Contohnya adalah perairan Laut Utara dan Laut Barat Laut yang memiliki potensi keanekaragaman hayati laut (

) tinggi di pantai utara Pulau Seram. Kawasan tersebut ditetapkan sebagai KKL dengan luas 106.710,86 hektar.

, dan jalur migrasi laut migrasi. Kemudian ada potensi sumber daya alam yang dapat memberikan peluang bagi pariwisata.

. Namun, seperti di daerah lain pada umumnya, situasi COVID-19 (pandemi) akan memperlambat sektor pariwisata,” kata Imam.

Biodiversitas, Status, Dan Tren Budi Daya Ikan Lele

Umumnya wilayah laut dipilih sebagai pusat konservasi, terutama di Maluku, dimana perairan Maluku memiliki habitat penting seperti terumbu karang, padang lamun, dll.

Di Laut Maluku, potensi perikanan diketahui tinggi karena dampak nutrisi yang tinggi dari fenomena pembalikan massa air (

) adalah laut berbatu, sebuah fenomena di mana air laut yang lebih dingin dan lebih padat bergerak dari dasar laut ke permukaan karena pergerakan udara di atasnya.

BACA JUGA  Cara Menentukan Akar Kembar

Pergerakan ini terutama membawa nutrisi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan fitoplankton di dekat permukaan laut, sehingga memperkaya biomassa di daerah tersebut. Potensi ini tersebar di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (VPP-NRI) 714, 715 dan 718.

Undang Undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir D…

Dengan kondisi seperti ini, kami berharap ada program untuk melestarikan badan air ini yang akan berkontribusi pada pelestarian alam. Oleh karena itu, jika terjadi dampak perubahan iklim di wilayah tersebut, proses pemulihan akan berlangsung cepat.

Pulau Liege, Maluku Tengah, keindahan keanekaragaman hayati bawah laut di perairan Maluku. Foto: Purvanto / Coral Triangle Center

Hingga awal tahun 2021, kawasan lindung laut di kawasan timur Indonesia, yang terdiri dari Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, mencapai 7.243.797 hektar, atau 30 persen dari total kawasan lindung laut Indonesia.

Sementara itu, di seluruh Indonesia, hingga awal tahun 2021, terdapat 231 kawasan lindung laut dengan total 24,11 juta hektar.

Tumbuhan Air 1

Imam Mustofa menjelaskan, penetapan kawasan lindung perairan membutuhkan beberapa faktor yang harus diwujudkan dalam kerjasama dengan para pihak. Selama proses ini, waktu yang dibutuhkan untuk mengembangkan kawasan lindung laut dapat bervariasi.

Karena menyesuaikan dengan kondisi masing-masing DAS, termasuk luas wilayah, kompleksitas permasalahan, serta kondisi dukungan politik dan sosial. Artinya waktu yang dibutuhkan akan sangat bervariasi tergantung kondisi air masing-masing.

“Dari pengalaman WWF dalam mendukung pemerintah (Indonesia) dalam mengembangkan kawasan konservasi laut baru, rata-rata membutuhkan waktu lima sampai sepuluh tahun atau lebih untuk mencapai proses penunjukan,” jelasnya.

Dugong ditemukan di Pulau Liege, Maluku Tengah dan perairan Maluku. Foto: Purvanto / Coral Triangle Center

Kisah Warga Sulsel 16 Jam Naik Kapal Hanya Untuk Beli Beras

Dia mencontohkan, awal dimulainya pengembangan kawasan konservasi perairan di Serut Utara dan Serut Barat Laut (Serutbar) yang dicanangkan oleh Pemerintah Maluku Tengah pada tahun 2011. Saat itu, Teluk Sawai yang merupakan bagian dari perairan Serutbar diusulkan sebagai Kawasan Lindung Wisata Bahari.

Kemudian di tahun 2017, proses memulai pembangunan berlanjut ke tahap selanjutnya, hingga akhirnya ditetapkan oleh BPK sebagai kawasan konservasi laut termuda di Indonesia pada tahun 2021. Proses inisiasi dan semua langkahnya penting karena untuk memastikan bahwa suatu wilayah tertentu disetujui oleh para pemangku kepentingan (

Sementara itu, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, yang memuat beberapa langkah dalam penetapan Kawasan Konservasi Perairan. 31 mengacu pada peraturan Mereka termasuk program yang diusulkan untuk area perlindungan, identifikasi dan inventaris, cadangan dan status di masa depan.

BACA JUGA  3 Januari Memperingati Hari Apa

Imam Mustofa menjelaskan 10-30 persen wilayah perairan ditetapkan sebagai kawasan lindung karena dua pertiga wilayah daratan Indonesia ditutupi oleh air laut. Ini memberikan dukungan optimal untuk kesehatan ekosistem laut dan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Republika 27 Mei 2022

Lebih tepatnya, Indonesia memiliki target 32,5 juta hektar kawasan lindung laut pada tahun 2030. Luas ini setara dengan 10 persen permukaan air Indonesia, yang merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada tujuan AICHI sesuai poin 14 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

“(Target AICHI) bertujuan agar setiap negara menyisihkan minimal 10 persen wilayah perairannya sebagai kawasan lindung,” katanya.

Seorang penyelam mengamati keanekaragaman hayati terumbu karang yang luar biasa di Pulau Liege, Maluku Tengah, perairan Maluku. Foto: Purvanto / Coral Triangle Center

Mengenai penunjukan empat kawasan lindung laut di Maluku, ia mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah sebenarnya adalah bagaimana mengelola kawasan lindung setelah penunjukan. Ada tantangan dalam manajemen manajemen yang harus diatasi oleh manajer.

Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Sei Pakning Segera Ditetapkan

Agar manajemen dapat berfungsi secara efektif, kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan sangat penting. Selain itu, semua langkah harus dilakukan dengan konsultasi publik sehingga semua pihak dapat menyepakati desain kawasan lindung.

Menurutnya, manajemen yang efektif terdiri dari tiga indikator penilaian utama: biofisik, sosial ekonomi dan manajerial. Indeks biofisik adalah ukuran seberapa baik suatu kawasan lindung menopang sumber daya alamnya, termasuk ekosistem, habitat, dan biota.

Indikator sosial ekonomi menegaskan pemenuhan indikator pertama, bagaimana keberadaan kawasan lindung ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Indikator ketiga adalah bagaimana sumber daya manusia, badan/organisasi pengelola sarana dan prasarana, peraturan, program kerja dan dana berikut tersedia secara optimal dan berkelanjutan untuk pengelolaan kawasan lindung.

Ekofeminisme Dalam Tradisi Budaya Sasi Sebagai Penyeimbang Ekosistem Laut

Secara teknis, cara menilai efektivitas pengelolaan kawasan lindung laut yang saat ini diterapkan di Indonesia adalah dengan mengikuti alat evaluasi yang diberikan oleh KKP, yaitu Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Lindung (EVIKA).

Deklarasi Sashi atau moratorium penangkapan ikan dan biota laut oleh masyarakat lokal di perairan Maluku. Foto: Yoga Putra / Pusat Segitiga Terumbu Karang

Masyarakat sekitar harus selalu dilibatkan dalam pengelolaan karena memegang peranan yang sangat penting. Selain itu, Perhimpunan Hukum Adat (MHA) juga memiliki peran yang sama pentingnya dalam proses pengelolaan kawasan lindung laut.

BACA JUGA  150 Ml Berapa Gelas Air

Menurut Imam Mustofa, keberadaan MHA memberikan kontribusi positif bagi konservasi karena kearifan lokal yang dimiliki MHA membantu mengimplementasikan prinsip-prinsip konservasi. MHA itu sendiri tergantung baik di dalam maupun di luar daerah tangkapan air.

Catatan Akhir Tahun

Khusus di bidang ini, pemerintah telah menyiapkan peraturan kemitraan dalam Perman KP No. 21/2015 tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Perairan Lindung. Sementara itu, di luar kawasan lindung yang ditetapkan, pemerintah pusat telah mendorong pengakuan MHA dengan:

Dengan keterlibatan masyarakat sekitar, kami berharap kawasan konservasi laut dapat memberikan kontribusi ekonomi. Terutama, terkait dengan perikanan berkelanjutan, budidaya, konsumsi pariwisata.

Tentang keanekaragaman hayati di perairan kawasan lindung, Mustaf Imam mengatakan, ini juga merupakan bagian yang mendapat perlindungan penuh. Namun, meskipun menjadi fokus kegiatan konservasi, keanekaragaman hayati tidak otomatis meningkat.

“Jika tidak dikelola secara efektif, keanekaragaman hayati tidak serta merta meningkat.” Selain itu, pemantauan dan pengawasan lingkungan jangka panjang diperlukan untuk memastikan praktik pemanfaatan yang berkelanjutan, memitigasi ancaman, dan menegakkan peraturan,” pungkasnya.

Indonesia Uea Mulai Kerja Sama Rehabilitasi Mangrove

Keanekaragaman hayati terumbu karang dan berbagai ikan yang luar biasa di perairan Pulau Buano, Maluku. Foto: Marthen Velli / Coral Triangle Center

Selain VVF Indonesia yang fokus membangun kawasan konservasi laut di Seram Utara dan Seram Barat Laut, ada juga Coral Triangle Center (CTC) yang terlibat dalam pembentukan tiga kawasan konservasi lainnya.

Pada Kamis (19/08/2021), Direktur Eksekutif Coral Triangle Center (CTC) Riley Giohani dihubungi dan mengatakan bahwa tidak mudah untuk memulai pulau pemukiman di kawasan yang dijadikan pusat kegiatan konservasi air.

Tantangan utama adalah bagaimana mendidik rakyat dan perwakilan publik dengan sabar. Jika proses ini tidak dilakukan dengan baik, dalam jangka waktu yang lebih pendek atau lebih lama, pengelolaan kawasan lindung laut akan gagal.

Daftar Isi. I. Pendahuluan 1.1. Pengertian Perairan Umum 1.2. Fungsi Perairan Umum 1.3. Sungai 1.4. Rawa

Oleh karena itu, good governance membutuhkan road map melalui implementasi serangkaian tujuan. Ini termasuk perencanaan multi-lembaga terpadu dan pembangunan kapasitas lokal melalui pelatihan pejabat pemerintah dan non-pemerintah.

Kemudian, prosedur dan jalur hukum; dan reorganisasi perikanan di kawasan lindung laut. Terkadang banyak orang yang tidak menyadari bahwa bercocok tanam, seperti halnya budidaya rumput laut, dapat menimbulkan masalah jika dilakukan secara berlebihan.

Tujuan lainnya adalah bagaimana pemerintah mengakui kawasan konservasi laut yang belum ditetapkan oleh kelompok atau individu. Juga, bagaimana pengelolaan dana bekerja dengan baik, karena

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment