Skrining Bpjs Kesehatan Pemilu 2024

administrator

0 Comment

Link
Skrining Bpjs Kesehatan Pemilu 2024

Skrining Bpjs Kesehatan Pemilu 2024

Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024: Pastikan Peserta Aktif dan Tidak Menunggak

Pemilu 2024 semakin dekat, berbagai persiapan pun tengah dilakukan, salah satunya adalah skrining BPJS Kesehatan bagi peserta yang ingin mendaftar sebagai calon legislatif (caleg). Skrining ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendaftar sebagai caleg, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif minimal 6 bulan sebelum pendaftaran.
  • Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
  • Melampirkan fotokopi kartu BPJS Kesehatan saat pendaftaran.

Skrining BPJS Kesehatan ini akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan gugur dalam proses pendaftaran caleg.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, skrining BPJS Kesehatan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa caleg yang terpilih benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa caleg yang terpilih nanti benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakat. Salah satu indikatornya adalah dengan memiliki BPJS Kesehatan yang aktif dan tidak menunggak iuran," kata Hasyim.

Hasyim menambahkan, skrining BPJS Kesehatan ini juga merupakan bentuk dukungan KPU terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

"Skrining BPJS Kesehatan ini juga merupakan bentuk dukungan KPU terhadap program pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Kami berharap, dengan adanya skrining ini, semakin banyak masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan," ungkap Hasyim.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendaftar sebagai caleg, namun memiliki tunggakan iuran, maka tunggakan tersebut harus dilunasi sebelum pendaftaran. Pembayaran tunggakan iuran dapat dilakukan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi Mobile JKN.

BACA JUGA  Proses Pembekuan Darah

Dengan adanya skrining BPJS Kesehatan ini, diharapkan dapat menghasilkan caleg-caleg yang benar-benar peduli dengan kesehatan masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam mewujudkan UHC.

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment