Status Kjp 2023 Tahap 2

administrator

0 Comment

Link
Status Kjp 2023 Tahap 2

Status Kjp 2023 Tahap 2

Status KJP 2023 Tahap 2: Dana Cair Maret, Cek Nama Penerima di Link Ini

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2023 akan mulai dicairkan pada bulan Maret ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk pencairan KJP tahap 2 ini.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa pencairan KJP tahap 2 ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai pada tanggal 8 Maret 2023, dan tahap kedua akan dimulai pada tanggal 15 Maret 2023.

"Untuk pencairan KJP tahap 2 ini, kami akan memprioritaskan siswa-siswi yang belum pernah menerima KJP sebelumnya," kata Nahdiana.

Nahdiana menambahkan, siswa-siswi yang telah menerima KJP pada tahap sebelumnya akan tetap menerima KJP tahap 2 ini, asalkan masih memenuhi persyaratan.

"Untuk siswa-siswi yang sudah pernah menerima KJP sebelumnya, akan tetap menerima KJP tahap 2 ini, asalkan masih memenuhi persyaratan. Persyaratannya sama dengan persyaratan untuk penerima KJP tahap 1," jelas Nahdiana.

Persyaratan untuk penerima KJP tahap 2 tahun 2023 adalah:

  1. Siswa-siswi yang bersekolah di sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi di DKI Jakarta.
  2. Siswa-siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
  3. Siswa-siswi yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  4. Siswa-siswi yang belum pernah menerima KJP sebelumnya (untuk tahap pertama pencairan).

Bagi siswa-siswi yang memenuhi persyaratan tersebut, dapat melakukan pengecekan status KJP tahap 2 tahun 2023 di link berikut:

Link Cek Status KJP 2023 Tahap 2

Jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima KJP tahap 2 tahun 2023, maka Anda dapat mengambil dana KJP di ATM Bank DKI terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Pusat Layanan KJP di nomor telepon (021) 46888000.

BACA JUGA  Quotes Bulan Rajab

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment