THR pensiunan 2024 kapan cair

administrator

0 Comment

Link
THR pensiunan 2024 kapan cair

THR pensiunan 2024 kapan cair

THR Pensiunan 2024: Tanggal Pencairan yang Diperkirakan

THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan pensiunan setiap tahun menjelang hari raya keagamaan besar seperti Idul Fitri.

Bagi para pensiunan, THR menjadi salah satu sumber dana tambahan untuk keperluan hari raya. Pemerintah pun telah menetapkan tanggal pencairan THR pensiunan setiap tahunnya.

Tanggal Pencairan THR Pensiunan 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, serta Pejabat Negara dan Pensiunan, THR pensiunan 2024 diperkirakan akan cair pada:

  • Paling lambat H-10 Lebaran Idul Fitri

Tanggal Lebaran Idul Fitri 2024 diperkirakan jatuh pada hari Rabu, 8 Mei 2024. Dengan demikian, estimasi tanggal pencairan THR pensiunan 2024 adalah:

  • Minggu terakhir bulan April 2024

Tanggal pastinya akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Besaran THR Pensiunan 2024

Besaran THR pensiunan 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022, yaitu:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan umum

Total besaran THR pensiunan 2024 dihitung satu kali gaji pensiun pokok ditambah semua tunjangan yang melekat.

Persyaratan Penerimaan THR Pensiunan 2024

Untuk menerima THR pensiunan 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Merupakan pensiunan PNS, PPPK, atau pejabat negara
  • Masih hidup dan tidak diberhentikan dengan tidak hormat
  • Tidak sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara

Catatan:

Tanggal pencairan THR pensiunan 2024 yang disebutkan di atas masih merupakan perkiraan berdasarkan tanggal Lebaran Idul Fitri yang diperkirakan. Tanggal pasti pencairan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah.

BACA JUGA  Dalwa Putri

Tags:

Share:

Related Post

Leave a Comment