Status KJP 2023 Tahap 2: Dana Cair Maret, Cek Nama Penerima di Link Ini
Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2023 akan mulai dicairkan pada bulan Maret ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 triliun untuk pencairan KJP tahap 2 ini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa pencairan KJP tahap 2 ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai pada tanggal 8 Maret 2023, dan tahap kedua akan dimulai pada tanggal 15 Maret 2023.
"Untuk pencairan KJP tahap 2 ini, kami akan memprioritaskan siswa-siswi yang belum pernah menerima KJP sebelumnya," kata Nahdiana.
Nahdiana menambahkan, siswa-siswi yang telah menerima KJP pada tahap sebelumnya akan tetap menerima KJP tahap 2 ini, asalkan masih memenuhi persyaratan.
"Untuk siswa-siswi yang sudah pernah menerima KJP sebelumnya, akan tetap menerima KJP tahap 2 ini, asalkan masih memenuhi persyaratan. Persyaratannya sama dengan persyaratan untuk penerima KJP tahap 1," jelas Nahdiana.
Persyaratan untuk penerima KJP tahap 2 tahun 2023 adalah:
- Siswa-siswi yang bersekolah di sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi di DKI Jakarta.
- Siswa-siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
- Siswa-siswi yang memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Siswa-siswi yang belum pernah menerima KJP sebelumnya (untuk tahap pertama pencairan).
Bagi siswa-siswi yang memenuhi persyaratan tersebut, dapat melakukan pengecekan status KJP tahap 2 tahun 2023 di link berikut:
Link Cek Status KJP 2023 Tahap 2
Jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima KJP tahap 2 tahun 2023, maka Anda dapat mengambil dana KJP di ATM Bank DKI terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Pusat Layanan KJP di nomor telepon (021) 46888000.
Leave a Comment